Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara
berdasarkan undang-undang. Jika kita membayar pajak itu berarti kita ikut serta
dalam pembangunan negara. Karena setiap pajak yang kita bayar nantinya akan
membiayai pembangunan daerah – daerah di Indonesia. Dengan begitu negara sangat
dibantu dengan kita membayar pajak. Jika kita rutin membayar pajak, kegiatan –
kegiatan negara akan terlaksana dengan baik dalam bidang apapun. Seperti,
politik, sosial, budaya dan yang lainnya.
Sekarang ini lebah
manjadi logo dalam iklan perpajakan. Lebah dipilih karena lebah dikenal sebagai
serangga pekerja keras dan menghisap madu dari bunga tanpa merugikan, bahkan
lebah dapat membantu sang bunga dalam perkembang biakannya untuk menyebarkan
benih. Inilah yang dituju oleh Direktorat
Jenderal Pajak, dengan membayar pajak wajib-pajak tidak merasa dirugikan.
Sebaliknya, merasa lebih diuntungkan.
Dari dulu Departemen Perpajakan memiliki iklan-iklan yang menarik
perhatian dan terkadang mengocok perut dengan kata-kata yang menyindir para
wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya. Masih ingat dengan kata-kata
“Apa kata dunia?”, kata yang pendek tetapi mudah diingat oleh rakyat indonesia
sebagai wajib pajak.
Iklan pajak selalu menyindir dalam kata-katanya, seperti “Punya NPWP
malah dikejar-kejar seperti koruptor APA KATA DUNIA?”, “Mau fasilitasnya tapi
tak mau bayar pajaknya APA KATA DUNIA?” atau “Hari gini ga mau bayar pajak APA
KATA DUNIA?”. Kata-kata yang menarik dan tepat sasaran. Itu hanya iklan dalam
baligo-baligo besar, belum lagi iklan yang ada dalam televisi swasta dengan
cerita yang sangat dekat dengan rakyat Indonesia. Kebanyakan iklan pajak menguraikan
cara membayar pajak yang baik dan benar, menggambarkan manfaat pajak,
menggambarkan akibat kita tidak membayar pajak dan menerangkan bahwa membayar
itu mudah.
Contohnya cerita 3 orang anak yang menyombongkan orangtuanya
masing-masing. Anak pertama berkata “Papaku beli motor baru”, anak kedua
“Papaku mobilnya yang baru” dan anak ketiga berkata “Bapakku punya jalan dan
jembatan”, anak pertama dan kedua serempak berkata “Hah, ga mungkin”, lalu anak
ketiga menjawab “Bapakku kan bayar pajak penghasilan”. Setelah adegan itu
seorang Bapak membonceng anaknya dengan sepeda motor sambil berkata “Kita wajib
bayar pajak nak”. Lalu narator menjelaskan bahwa nantinya pajak yang dibayar
akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Iklan ini diakhiri dengan kalimat
“Hari gini ga bayar pajak penghasilan APA KATA DUNIA?”.
Iklan ini menarik bukan? Cerita lucu dua orang anak yang menyombongkan
orangtuanya malah terkalahkan oleh seorang anak wajib pajak yang bangga karena
ayahnya telah rutin membayar pajak. Cerita yang benar - benar dekat dengan
rakyat Indonesia. Dalam cerita ini juga ditjen pajak secara tidak langsung
memperkenalkan pajak pada anak-anak sebagai penerus bangsa yang nantinya juga
memiliki kewajiban membayar pajak.
Salah satu iklan pajak lainnya menceritakan seorang pegawai pajak yang
bangga menjadi pegawain Ditjen Pajak dan memiliki perjalanan yang berliku-liku
dengan berbagai godaan, tetapi pegawai pajak ini memiliki keimana yang kuat.
Kata - kata dalam iklan tersebut ialah, “Betapa aku bangga dan bersyukur dapat
menggemban tugas mulia ini, namun jalan berliku membentang didepan, berbagai
rintangan dan tantangan membayangi setiap langkahku” dan pada kalimat
berikutnya dengan nada yang lebih ditinggikan “Aku harus teguh tak boleh
runtuh, terus melangkah tak akan menyerah karena aku tahu aku tak pernah sendiri. Setiap langkahku
setiap genggam anganku selalu ada tempat mengadu, selalu ada tangan maha kokoh
yang siap membimbingku demi mewujudkan cita-cita bersama. Bangsa yang
sejahtera.”
Menggambarkan pegawai yang selalu semangat dalam pekerjaannya, memiliki
pendirian teguh dan tidak tergoda atas nikmatnya dunia. Cerita iklan ini seolah
mengiyakan bahwa selalu saja ada orang-orang yang ingin berlicik dalam proses
perpajakan. Tetapi pegawai dalam iklan ini menolak dan melakukan kewajibannya
dengan benar. Iklan ini sedikit membuat rakyat Indonesia bangga dengan pegawai
yang ada dalam iklan tersebut.Tapi cerita tersebut adalah iklan.
Iklan sangan penting dalam sosialisasi kepada masyarakat, karena media
ini dapat menghubungkan Departemen Perpajakan dengan masyarakat secara tidak
langsung. Ditjen Pajak dapat menyampaikan pesannya kepada para wajib pajak
untuk melaksanakan kewajibannya. Dengan iklan yang sedikit menyindir ini
membuat wajib pajak tersindir dan langsung ingat kepada kewajibannya.
Tetapi tidak semua wajib pajak tersihir oleh iklan ini. Sebagian wajib
pajak malas untuk membayar pajak karena mereka beranggapan membayar pajak
adalah suatu hal yang tidak akan memberi keuntungan bagi mereka. Pajak yanng
mereka bayar tidak akan kembali kepada rakyat sesuai dengan yang seharusnya,
tapi malah tersendat dikantor perpajakan. Pemikiran itu yang menghambat wajib
pajak untuk membayar pajak.
Beberapa kasus pajak mempengaruhi pemikiran wajib pajak. Seperti kasus
terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu kasus mafia pajak Gayus
Tambunan. Karyawan Dirjen Pajak ini malah mengambil uang yang seharusnya
kembali ke rakyat. Ia mengambil hak rakyat sekitar Rp. 100 Milyar. Sejumlah
uang yang seharusnya memberi makan rakyat miskin, menyekolahkan anak-anak
kurang mampu, dan banyak lagi yang bisa dibantu dengan uang itu.
Bahkan Gayus bertindak seolah - olah tidak bersalah. Ia kedapatan sedang
menonton pertandingan tenis di Bali. Kejadian ini sangan menghebohkan
Indonesia, Gayus yang seharusnya berada di penjara malah dengan santainya pergi
ke Bali. Sedangkan beberapa rakyat Indonesia kebingungan untuk mencari makan.
Tindakan Gayus ini membuat rakyat Indonesia gerah dan tidak lagi mempercayai
Ditjen Pajak.
Selain kasus ini masih banyak lagi gayus- gayus yang memakan uang rakyat
baik itu yang sudah tertangkap ataupun yang masih berkeliaran di luar sana.
Rakyat Indonesia berharap orang-orang seperti itu segera ditangkap dan dihukum
seberat-beratnya. Rakyat Indonesia juga berharap Ditjen Pajak bisa memberikan
peringatan pada pegawai-pegawainya agar tidak bertindak merugikan rakyat.
Seperti kasus Dhana Widiatmika,
seorang mantan pegawai Ditjen Pajak ini teridentifikasi memiliki milyaran uang
di rekeningnya. Setelah diselidiki, penyidik menemukan dokumen, sertifikat,
uang dalam pecahan rupiah dan dollar, serta logam mulia berupa emas yang saat
ini sudah disita penyidik.
Jika terus seperti ini lambang lebah yang digunakan Ditjen Pajak tidak
ada gunanya. Mungkin para mafia pajak seorang pekerja keras tetapi satu yang
dilupakannya, lebah seharusnya menguntungkan bungan tetapi ini malah merugikan
dan tidak memperhatikan kehidupan sang bunga.Tentunya ini bukan tujuan dari
adanya pajak.
Bagaimana rakyat Indonesia percaya pada Ditjen Pajak jika pegawai
didalamnya selalu kedapatan korupsi? Seseorang tidak akan menitipkan barang
berharganya kepada orang yang sudah terbukti akan mengambil barang berharganya
tersebut. Bukankan pemikiran rakyat Indonesia ini suatu hal yang wajar?
Tetapi Ditjen Pajak tidak mau begitu saja menerima rakyat Indonesia
tidak mempercayai mereka lagi. Ditjen pajak menggunakan iklan-iklan yang
menarik dan menyindir tidak hanya wajib pajak tetapi juga para pelaku korupsi.
Sekarang juga iklan pajak semakin beragam dan cukup membuat rakyat Indonesia
kembali percaya. Selain iklan, strategi yang diambil Ditjen Pajak juga menjurus
untuk memperkenalkan pada pemuda Indonesia sebagai penerus wajib pajak.
Komentar
Posting Komentar