Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang. Jika kita membayar pajak itu berarti kita ikut serta dalam pembangunan negara. Karena setiap pajak yang kita bayar nantinya akan membiayai pembangunan daerah – daerah di Indonesia. Dengan begitu negara sangat dibantu dengan kita membayar pajak. Jika kita rutin membayar pajak, kegiatan – kegiatan negara akan terlaksana dengan baik dalam bidang apapun. Seperti, politik, sosial, budaya dan yang lainnya. Sekarang ini lebah manjadi logo dalam iklan perpajakan. Lebah dipilih karena lebah dikenal sebagai serangga pekerja keras dan menghisap madu dari bunga tanpa merugikan, bahkan lebah dapat membantu sang bunga dalam perkembang biakannya untuk menyebarkan benih. Inilah yang dituju oleh Direktorat Jenderal Pajak, dengan membayar pajak wajib-pajak tidak merasa dirugikan. Sebaliknya, merasa lebih diuntungkan. Dari dulu Departemen Perpajakan memiliki iklan-iklan yang menarik perhatian dan terkadang mengocok perut dengan